KELAS: XI
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3)
pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses
pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu,
“Menghayati dan mengamalkan Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial
yaitu, “Menunjukkan Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai) , santun, responsif, dan
pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan
diri sebagai cerminan bangsa cerminan bangsa dalam dalam pergaulan dunia
pergaulan dunia pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui
pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan,
dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta
kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi
sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan
sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih
lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi
Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
x
0 komentar:
Post a Comment