PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 ini berisi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dasar pertimbangan dikeluarkannya peraturan ini adalah
Hal tersebut dikarenakan pada Permendikbud No. 24 tahun 2016 belum mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar. Sedangkan untuk isi muatan KI dan KD pada masing-masing mata pelajaran pada Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 tidak banyak mengalami perubahan.
Berikut tautan KI dan KD masing-masing mata pelajaran dapat Anda unduh, dengan klik :
permendikbud-no.-37-tahun-2018_61.-ki-kd-sd-smp-sma-lengkap

















